Namun, di tengah pelaksanaan berbagai program tersebut, Herdiat menyoroti persoalan lain yang dinilai penting, yakni adanya perbedaan angka stunting antara data yang menjadi rujukan pemerintah pusat dengan hasil pendataan yang dilakukan di daerah.
Herdiat menyebut berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) yang menjadi rujukan pemerintah pusat, angka stunting Kabupaten Ciamis tercatat sebesar 20,23 persen.
Sementara berdasarkan pengecekan dan pendataan langsung yang dilakukan pemerintah daerah, angka stunting di Ciamis disebut berada di kisaran 4,4 persen.
Pendataan di daerah tersebut melibatkan OPD yang melakukan pembinaan di setiap desa, termasuk dengan memanfaatkan data Posyandu.
Perbedaan tersebut, menurut Herdiat, perlu segera disinkronkan agar pemerintah memiliki basis data yang sama dalam menentukan arah kebijakan dan intervensi.
“Harapan kami perbedaan data yang cukup jauh ini bisa segera diluruskan, karena akan berbeda antara hasil survei dengan hasil sensus secara langsung,” ujar Herdiat.
Data Akurat Menentukan Intervensi
Persoalan data menjadi penting karena angka stunting tidak hanya berfungsi sebagai statistik, tetapi menjadi salah satu dasar dalam menentukan sasaran dan bentuk intervensi pemerintah.
Perbedaan metode pengumpulan data dapat menghasilkan angka yang berbeda. Karena itu, sinkronisasi antara data survei dan pendataan di lapangan menjadi bagian penting agar kebijakan yang diambil benar-benar menggambarkan kondisi keluarga di masyarakat.
Di tingkat desa, kader TPK dan Posyandu memiliki posisi strategis dalam memberikan gambaran mengenai kondisi keluarga. Data tersebut dapat menjadi bahan penting dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga pemerintah desa.
Dengan basis data yang semakin akurat dan terintegrasi, program penanganan stunting diharapkan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga dapat dievaluasi secara lebih terukur.
Lanjut Salurkan Bantuan Rutilahu

Usai menghadiri kegiatan bersama para kader TPK, Mendukbangga Wihaji melanjutkan agenda kunjungan kerjanya dengan menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) secara langsung kepada penerima manfaat di dua lokasi di Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis.
Rangkaian kunjungan tersebut memperlihatkan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan program pembangunan keluarga menyentuh masyarakat hingga tingkat paling bawah.
Bagi Ciamis, pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ruang penguatan peran ribuan kader TPK, tetapi juga momentum untuk mempertemukan data, kebijakan dan kondisi nyata masyarakat.
Sebab, dalam upaya menekan stunting, data yang akurat, pendampingan yang konsisten dan intervensi yang tepat sasaran merupakan tiga bagian yang tidak dapat dipisahkan.***
Reporter: Hasna Ismie Lutfiyah














