JAKARTA, Kondusif – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada Januari 2025. Masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima bantuan ini bisa melakukan pengecekan dengan mudah, hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Menariknya, Anda tidak perlu mengunduh aplikasi apa pun. Cukup akses situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id, lalu masukkan data yang diperlukan untuk melihat apakah Anda termasuk dalam daftar penerima.
Apa Itu Bansos PKH?
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu.
Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial No. 1 Tahun 2018, bantuan ini diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang memiliki anggota keluarga dengan kondisi berikut:
- Ibu hamil dan/atau menyusui
- Anak usia sekolah (5–21 tahun)
- Lansia (lanjut usia) atau penyandang disabilitas berat dan permanen
Syarat Penerima PKH
Untuk dapat menerima bansos ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:
✔ Warga Negara Indonesia (WNI)
✔ Mempunyaiqqqq Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
✔ Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
✔ Berada dalam kondisi sosial ekonomi miskin dan rentan
✔ Memiliki anggota keluarga yang termasuk dalam kriteria penerima PKH
Pemilihan penerima PKH dilakukan berdasarkan data yang dikelola oleh Kementerian Sosial dan diperbarui secara berkala agar bantuan tepat sasaran.
Besaran dan Pencairan Bantuan
Besaran bantuan PKH bervariasi, tergantung pada kondisi dan komposisi keluarga penerima manfaat. Bantuan ini diberikan setiap bulan atau setiap tiga bulan, sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan pemerintah daerah.

Rekomendasi untuk kamu

Ciamis,Kondusif.com,- Momentum Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke-384 tidak hanya milik para pejabat dan pelaku seni….

Kondusif.com,- Korlantas Polri terus memperkuat penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) alias tilang elektronik di…

CIAMIS,Kondusif.com,- Terbongkarnya sandiwara begal rekayasa bermodus hibah fiktif Rp33 miliar menjadi alarm keras bagi publik….

Edukasi,Kondusif.com,- Halalbihalal atau Halal Bi Halal? Setelah keriuhan mudik mereda dan gema takbir berganti dengan…

CIAMIS, Kondusif.com – Kabupaten Ciamis kian menunjukkan daya tariknya sebagai destinasi wisata lokal yang tidak…








