Ciamis,kondusif.com,– Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di Hotel Cisaga Indah, Desa Cisaga, Kabupaten Ciamis. Dua pelaku berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Ciamis setelah mencuri sebuah mobil, handphone, dan uang tunai dari seorang pria yang tertidur pulas di kamar hotel.
Ironisnya, salah satu pelaku sedang hamil 8 bulan saat melakukan aksi tersebut.
Kapolres Ciamis, AKBP Hidayatullah menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Rabu, 4 Juni 2025 sekitar pukul 03.00 WIB.
Kemudian, korban, Hendra Supriyadi, sebelumnya bertemu dengan pelaku wanita bernama Ayu Wandari (20.
“Dia mengaku sedang hamil dan ditinggalkan suaminya. Mereka kemudian menginap bersama di Hotel Cisaga,” kata Kapolres saat Konferensi Pers, di Mapolres Ciamis, Rabu (6/8/2025).
Lebih lanjut, saat korban tertidur, Ayu bersama pasangannya, Tandy Winata Sukirman (30) yang merupakan suaminya secara nikah siri mengambil mobil Suzuki Grand Vitara, HP Oppo A3X, dan uang tunai Rp2.300.000.














