Ciamis, Kondusif.com – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (*Kamtibmas*) yang kondusif selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1446 H/2025 M, Polsek Ciamis melaksanakan *Patroli Himbauan Kamtibmas* kepada para penjual petasan serta pemilik warung makan, Minggu (23/3/2025) pukul 11.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh *Kapolsek Ciamis, KOMPOL Alan Dahlan, S.H., M.H.*, bersama anggotanya, dengan tujuan untuk memastikan ketertiban di tengah masyarakat, terutama dalam mencegah peredaran petasan berbahaya yang dapat mengganggu kenyamanan ibadah di bulan suci Ramadan.
Dalam patroli ini, petugas memberikan *himbauan kepada para pedagang petasan dan kembang api* agar tidak menjual petasan dengan daya ledak tinggi yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Kepolisian menekankan bahwa penggunaan petasan selain mengganggu ketenangan warga juga dapat berisiko menyebabkan kebakaran dan cedera.
Selain itu, patroli juga dilakukan ke *warung-warung makan yang buka siang hari selama Ramadan* untuk memastikan bahwa mereka beroperasi dengan tertib dan menghormati norma sosial yang berlaku di masyarakat. Pemilik warung makan diimbau untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak memicu potensi gangguan keamanan.