Nasional,Kondusif.com,- Rocky Gerung kini mendapat posisi baru di lingkar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pengamat politik itu resmi dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Prabowo mengangkat Rocky bersama 25 anggota Wantimpres lainnya.
Pengangkatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Masuknya Rocky menjadi salah satu perhatian dalam susunan Wantimpres baru.
Selama ini, namanya lebih banyak dikenal melalui berbagai pandangan dan kritiknya sebagai pengamat politik. Namun, sejak Jumat, posisi Rocky berubah.
Ia kini berada di dalam lembaga yang bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden.
Rocky menjadi salah satu dari 23 anggota Wantimpres.
Sementara itu, Pratikno ditunjuk sebagai Ketua Wantimpres merangkap anggota.
Muhammad Hatta Rajasa menjadi Wakil Ketua, sedangkan Muhammad Qodari dipercaya sebagai Sekretaris merangkap anggota.
Presiden Prabowo kemudian mengambil sumpah para pejabat yang dilantik.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Prabowo saat mendiktekan sumpah jabatan.
Rocky Gerung di Antara 26 Anggota Wantimpres
Selain Rocky, Prabowo memasukkan sejumlah tokoh dengan latar belakang yang beragam ke dalam Wantimpres.
Sinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Agum Gumelar, Chairul Tanjung, Said Aqiel Siradj, Anwar Iskandar dan Yahya Cholil Staquf termasuk dalam daftar anggota.














