Kondusif.com,- Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi meninggalkan jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Kepala Staf Kepresidenan di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.
Pergantian itu sekaligus membuka babak baru dalam perjalanan karier Listyo di pemerintahan.
Setelah lebih dari lima tahun memimpin Korps Bhayangkara, ia kini masuk ke lingkungan Istana sebagai pejabat yang memimpin Kantor Staf Kepresidenan.
Presiden Prabowo menetapkan pengangkatan tersebut melalui Keputusan Presiden Nomor 105/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.
Dalam keputusan yang sama, Prabowo mengangkat Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.
Listyo menggantikan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman yang pada hari yang sama dilantik Prabowo sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Sementara itu, posisi Kapolri yang ditinggalkan Listyo beralih kepada Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Prabowo melantik Suyudi sebagai Kapolri pada hari yang sama setelah DPR menyetujui pengangkatannya.
Dengan demikian, perubahan jabatan Listyo dan pergantian pucuk pimpinan Polri berlangsung dalam rangkaian pelantikan pada Kamis tersebut.
Dari Tribrata ke Lingkungan Istana
Dalam prosesi di Istana Negara, Listyo mengikuti pengucapan sumpah jabatan bersama pejabat lain yang dilantik.
Presiden Prabowo memandu langsung pengucapan sumpah.
Para pejabat menyatakan kesetiaan kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta komitmen menjalankan peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya demi bangsa dan negara.
Setelah pengucapan sumpah, rangkaian acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Prabowo kemudian memberikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.














