banner 720x220
News, Polri  

700 Kendaraan Diperiksa di Cijeungjing, Ada yang Langsung Lunasi Pajak di Tempat

Oplus_16908288

CIAMIS,Kondusif.com, — Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan bermotor terus dilakukan secara terpadu. Di Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, sebanyak 700 kendaraan diperiksa dalam kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor yang melibatkan kepolisian bersama sejumlah instansi terkait, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai tersebut melibatkan Satlantas Polres Ciamis, Denpom Ciamis, Samsat Ciamis, P3DW Ciamis, PT Jasa Raharja Kabupaten Ciamis dan Bank BJB Kabupaten Ciamis.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama menekan angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) sekaligus mendorong masyarakat lebih tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan dan pengarahan kepada seluruh personel mengenai sasaran serta tujuan pemeriksaan. Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di wilayah Kecamatan Cijeungjing.

Dari 700 kendaraan yang diperiksa, terdiri atas 563 kendaraan roda dua dan 137 kendaraan roda empat.

Hasil pemeriksaan menunjukkan sebanyak 20 pemilik kendaraan membuat surat pernyataan, masing-masing 13 pemilik kendaraan roda dua dan tujuh pemilik kendaraan roda empat.

Sementara itu, pemeriksaan juga membuka ruang pelayanan langsung bagi masyarakat yang ingin menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya.

Sebanyak 14 kendaraan langsung melakukan pembayaran pajak, terdiri atas 10 kendaraan roda dua dan empat kendaraan roda empat.

Pemeriksaan Sekaligus Edukasi

Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Anjar Maulana S.T.K.,S.I.K.,M.Si(Foto;Dok Kondusif.com)
Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Anjar Maulana S.T.K.,S.I.K.,M.Si
(Foto;Dok Kondusif.com)

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Anjar Maulana, S.T.K., S.I.K., M.Si., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menekan angka kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang. Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan pajak kendaraan bermotornya dalam kondisi aktif serta melengkapi seluruh dokumen kendaraan saat berkendara,” ujar Anjar Maulana.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *