CIAMIS,Kondusif.com,- Pelataran Gong Perdamaian Dunia di Situs Bojong Galuh Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menjadi ruang untuk kembali mengingat pentingnya perdamaian, Rabu, 9 September 2026.
Di tempat itu, Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar Milangkala ke-17 Gong Perdamaian Dunia dengan tema “Merajut Harmoni Menjaga Perdamaian.”
Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga momentum untuk mengangkat kembali jejak sejarah Galuh yang memiliki tradisi menjaga persatuan dan menghindari peperangan.
Rangkaian acara diawali dengan kirab bendera Merah Putih.
Setelah itu, Abah Anton (Irjen. Pol. Purn. Dr. H. Anton Charliyan, M.P.K.N.) mantan Kapolda Jawa Barat yang menggagas berdirinya Gong Perdamaian Dunia di Kabupaten Ciamis menyampaikan sejarah Gong Perdamaian Dunia serta nilai-nilai perdamaian yang diwariskan dari masa lalu.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya kemudian menyampaikan sambutan.
Ia mengatakan peringatan milangkala Gong Perdamaian Dunia terasa istimewa karena berlangsung ketika berbagai konflik geopolitik masih terjadi di sejumlah belahan dunia.

Menurut Herdiat, kondisi tersebut menunjukkan bahwa perdamaian tidak bisa dianggap sebagai sesuatu yang hadir dengan sendirinya.
Perdamaian, kata dia, membutuhkan perjuangan, kesadaran, serta komitmen bersama.
“Perdamaian bukanlah sesuatu yang datang dengan sendirinya, melainkan hasil dari perjuangan dan kesadaran serta komitmen bersama kita,” kata Herdiat dalam sambutannya.
Herdiat kemudian mengaitkan pesan tersebut dengan amanat konstitusi Indonesia.
Ia mengingatkan bahwa sejak awal berdirinya republik, Indonesia telah menyatakan komitmen untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Namun, menurut Herdiat, komitmen terhadap perdamaian bukan hanya bagian dari sejarah Indonesia modern.
Jauh sebelum Indonesia berdiri, masyarakat Tatar Galuh disebut telah memiliki warisan nilai yang sama.
10 Perjanjian Damai Galuh
Ia menyinggung Mupulung Rahayu, yang dalam sejarah lokal dikenal sebagai 10 perjanjian damai Galuh pada 739 Masehi.
Perjanjian tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam narasi sejarah Galuh mengenai upaya menjaga persatuan dan menghindari peperangan.
“Jauh sebelum Indonesia lahir, bahkan jauh sebelum Undang-Undang Dasar 1945 dirumuskan, Tatar Galuh telah lebih dahulu menorehkan jejak agung tentang perdamaian,” ujar Herdiat.
Ia mengatakan Mupulung Rahayu menunjukkan bahwa leluhur Galuh memilih jalan damai dalam menyelesaikan persoalan.
Karena itu, Herdiat menilai masyarakat Ciamis memiliki tanggung jawab untuk menjaga nilai tersebut agar tidak berhenti sebagai cerita sejarah.
Bagi Herdiat, kecintaan terhadap perdamaian merupakan bagian dari penghormatan terhadap warisan leluhur.
Ia berharap generasi sekarang tidak hanya mempelajari sejarah Galuh, tetapi juga menerapkan nilai yang terkandung di dalamnya dalam kehidupan sehari-hari.
“Sudah sewajarnya kita sebagai generasi penerus terus memelihara dan memperjuangkan warisan leluhur tersebut,” katanya.
Ingin Undang Duta Besar Negara Konflik
Herdiat juga membawa pesan perdamaian itu ke persoalan global.














