banner 720x220
News  

Kejagung Minta Kejati Hentikan Pengumpulan Data Program MBG, Penyidikan Tetap Berlanjut

Kondusif.com,– Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi meminta seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Indonesia menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) selaku penyidik.

Surat itu ditujukan kepada seluruh jajaran Korps Adhyaksa di tingkat Kejati di Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan penghentian pengumpulan data dilakukan karena masa inventarisasi yang sebelumnya diberikan kepada seluruh Kejati telah berakhir.

“Surat edaran ini merupakan surat biasa terkait penanganan perkara. Surat tersebut dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data sudah selesai,” kata Anang.

Meski begitu, Anang menegaskan penghentian pengumpulan data tidak berarti proses penanganan perkara ikut dihentikan.

Sebaliknya, seluruh data yang telah dihimpun akan tetap diproses sebagai bagian dari tahapan penegakan hukum.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *