banner 720x220
News  

Kejagung Minta Kejati Hentikan Pengumpulan Data Program MBG, Penyidikan Tetap Berlanjut

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. (Dok, foto. Kejagung RI)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. (Dok, foto. Kejagung RI)

“Data-data yang telah terkumpul dan terhimpun akan tetap ditindaklanjuti. Proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menerbitkan surat edaran yang memerintahkan seluruh Kejati melakukan inventarisasi serta menyampaikan berbagai persoalan yang ditemukan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di wilayah hukum masing-masing.

Kini, setelah masa pengumpulan data berakhir.

Kejagung menginstruksikan penghentian kegiatan tersebut.

Namun, hasil inventarisasi yang sudah masuk tetap akan menjadi bahan tindak lanjut.

Dalam proses penyidikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Sumber: Kejaksaan Agung RI
banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *