Tasikmalaya,Kondusif.com,- Rencana perubahan jadwal distribusi suplesi air dari Daerah Irigasi (DI) Cimulu memicu protes dari unsur pertanian di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Kebijakan tersebut dinilai mengancam kebutuhan air untuk Musim Tanam II (MT II) dan berpotensi memicu gagal panen.
Persoalan itu mencuat dalam rapat koordinasi yang digelar Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Manonjaya, Selasa (7/7/2026).
Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan pemerintah desa, kelompok tani, hingga organisasi perangkat desa yang sama-sama mempertanyakan perubahan jadwal penyaluran air.
Kepala BPP Manonjaya, H. Ujang Ucu, mengatakan jadwal distribusi air sebenarnya telah disepakati bersama melalui beberapa kali pembahasan dengan UPTD Wilayah Citanduy.
Namun, setelah kesepakatan tercapai, pihaknya justru menerima surat yang berisi perubahan jadwal penyaluran air.
Menurutnya, perubahan tersebut membuat aliran air tidak lagi menjangkau wilayah Manonjaya.
Akibatnya, para petani terancam kesulitan mendapatkan pasokan air untuk mengairi lahan pertanian.
“Kami sangat terkejut karena jadwal yang sudah disepakati dalam rapat tiba-tiba diubah. Perubahan itu justru membuat aliran air tidak sampai ke wilayah Manonjaya sehingga sangat merugikan petani,” ujar Ujang.
Perubahan Jadwal Dinilai Tanpa Koordinasi
Ia menilai perubahan jadwal dilakukan tanpa koordinasi dengan pihak-pihak yang sebelumnya terlibat dalam pembahasan.
Karena itu, BPP Manonjaya telah menyampaikan keberatan kepada UPTD Wilayah Citanduy.














