banner 720x220
News, Tekno  

Korlantas Polri Rilis SIM Digital, Cukup Tunjukkan Lewat HP

SIM Digital (foto: Korlantas Polri)
SIM Digital (foto: Korlantas Polri)

Jakarta,Kondusif.com,- Kabar gembira bagi para pengendara di tanah air. Korlantas Polri resmi meluncurkan inovasi digitalisasi Dokumen Utama Lalu Lintas. Lewat terobosan baru ini, masyarakat nantinya tidak perlu lagi panik jika dompet tertinggal, sebab Surat Izin Mengemudi (SIM) kini bisa langsung diakses dan ditunjukkan cukup lewat telepon genggam (HP).

​Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo memimpin langsung prosesi peluncuran tersebut.

Ia didampingi oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho beserta sejumlah stakeholder terkait.

Momentum bersejarah ini bertepatan dengan agenda Rakernis Korlantas Polri yang digelar di Auditorium Mutiara Djoko Soetono Kompleks STIK Polri, Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Sebagai langkah awal, Korlantas akan langsung menguji coba penggunaan SIM digital ini di beberapa wilayah Indonesia.

​Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari transformasi besar-besaran.

Korlantas Polri berkomitmen penuh untuk memodernisasi pelayanan publik berbasis teknologi secara nasional.

​”Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital. Data yang tersedia mencakup identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, serta dilengkapi QR code untuk keperluan verifikasi oleh petugas di lapangan,” ungkap Wibowo kepada wartawan.

​Kartu Fisik Tinggal di Rumah

​Selanjutnya, Wibowo memaparkan bahwa tujuan utama dari implementasi penuh SIM digital ini adalah demi kepraktisan di jalan raya.

Saat ada pemeriksaan lalu lintas, pengendara tidak perlu lagi merogoh dompet untuk mencari kartu fisik.

​Petugas di lapangan tinggal memindai data dan mengecek keabsahannya yang sudah terintegrasi langsung dengan sistem terpusat Korlantas Polri.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *