banner 720x220
News  

Terlibat Tipu Gelap Proyek MBG, Guru PPPK di Ciamis Terancam 4 Tahun Penjara

CIAMIS,Kondusif.com,- Niat hati meraup untung dari ambisi besar program Makan Bergizi Gratis (MBG), TC justru terperosok ke dalam jeruji besi. Guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Ciamis ini resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Ciamis pada Kamis, 30 April 2026, setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap alias P21.

​Alih-alih menjadi pendidik yang teladan, TC kini harus bersiap menghadapi meja hijau.

Polisi menjeratnya dengan tuduhan penipuan dan penggelapan modal usaha suplai kebutuhan MBG yang merugikan banyak pihak.

​Jebakan “Gali Lubang Tutup Lubang”

​Petaka bermula saat TC mencium peluang bisnis dalam rantai pasok program MBG. Awalnya, usaha ini berjalan normal.

TC benar-benar mengirimkan barang dan menerima pembayaran sah. Namun, syahwat menguasai harta tampaknya mengaburkan akal sehat sang guru.

​Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, melalui Kasat Reskrim AKP Carsono, mengungkapkan bahwa TC mulai mengelola keuangan secara ugal-ugalan.

Bukannya memutar modal untuk keberlanjutan usaha, TC justru menyunat dana tersebut demi mendanai gaya hidup yang melampaui kantongnya.

​”Tersangka menjalankan pola ‘tutup lubang gali lubang’. Sebagian hasil usaha ia gunakan untuk keperluan pribadi dan gaya hidup yang tidak terkendali,” ujar Carsono saat proses pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Ciamis.

​Efek dominonya pun fatal. Saat pesanan baru datang, TC kelimpungan karena modal sudah ludes.

Untuk menyiasatinya, ia mulai bergerilya meminjam uang ke berbagai pihak dengan dalih suntikan modal usaha.

Alih-alih melunasi, pinjaman baru justru ia gunakan untuk menambal utang lama.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *