Jakarta,Kondusif.com,- KPK Gadungan, Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya bergerak cepat meringkus empat orang pria di wilayah Jakarta Barat, Kamis (9/4/2026) malam.
Keempat orang ini diciduk lantaran nekat mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK dan diduga melakukan aksi pemerasan terhadap anggota DPR RI.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan modus licin untuk mengelabui korbannya.
Mereka mengklaim sebagai utusan resmi Pimpinan KPK yang memiliki kewenangan untuk “mengatur” penanganan perkara di lembaga antirasuah tersebut.
”Para terduga ini mengaku dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di KPK. Modusnya, mereka mengaku sebagai utusan dari Pimpinan KPK yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada Anggota DPR,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Bukan Aksi Pertama, Sita Ribuan Dolar AS
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi culas ini ternyata bukan yang pertama kali.
Budi menyebut para pelaku diduga telah berulang kali melancarkan praktik serupa sebelumnya.
Dalam operasi penangkapan tersebut, tim gabungan juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk mata uang asing.
“Tim mengamankan barang bukti berupa uang asing sejumlah USD 17.400,” tambah Budi.
Usai diringkus, keempat pria tersebut langsung digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.
KPK: Waspada Makelar Perkara!
Menyikapi kejadian ini, KPK mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh instansi pemerintah, BUMN, hingga masyarakat luas agar tidak mudah percaya pada oknum yang menjual nama KPK.














