CIAMIS,Kondusif.com,- Satlantas Polres Ciamis bergerak cepat membenahi aspek keselamatan di titik rawan kepadatan. Personel kepolisian memasang pita kejut (rumble strips) dan menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Simpang 4 Tonjong, Kabupaten Ciamis, Rabu (18/3/2026).
Langkah preventif ini menyasar ruas Jalan Jenderal Sudirman, tepat sebelum memasuki area persimpangan.
Sejak pukul 10.30 WIB, Kasat Lantas beserta Kanit Kamsel dan jajaran anggota Satlantas terjun langsung mengawal proses pemasangan prasarana jalan tersebut.
Bukan sekadar aksesoris jalan, pemasangan pita kejut ini menjadi strategi vital untuk meminimalisir potensi kecelakaan di area dengan aktivitas kendaraan tinggi.
Pasalnya, getaran yang dihasilkan pita kejut berfungsi sebagai “alarm” fisik bagi pengendara.

”Pemasangan pita kejut ini merupakan langkah preventif kami untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,” tegas Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah melalui Kasat Lantas AKP Anjar Maulana.
Beliau menambahkan bahwa fasilitas ini sangat efektif untuk:














