JAKARTA,Kondusif.com,– Prabowo Sikat Perampok Kekayaan Negara,- Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pengembalian uang negara senilai Rp6,6 triliun dari sektor kehutanan dan korupsi hanyalah “ujung gunung es”.
Di hadapan jajaran Kejaksaan Agung, Rabu (24/12/2025), Kepala Negara berkomitmen membongkar praktik perampokan kekayaan negara yang telah menggurita selama puluhan tahun.
”Ini baru ujung dari kerugian bangsa kita. Penyimpangan seperti ini sudah berjalan belasan bahkan puluhan tahun,” tegas Presiden Prabowo dalam sambutannya di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta.
Sejak mengemban mandat rakyat, Prabowo menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama.
Melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, ia membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sebagai ujung tombak penyelamatan aset alam.
Presiden menginstruksikan para penegak hukum untuk tetap teguh dan tidak goyah oleh intervensi pihak manapun.
”Jangan ragu-ragu, tidak pandang bulu. Jangan mau dilobi sana-sini. Tegakkan peraturan, selamatkan kekayaan negara! Itu tugas saya, dan saudara-saudara telah menjalankannya dengan baik sesuai hukum,” ujarnya dengan nada bicara yang lugas.














