banner 720x220
News  

Pakar Hukum: Dapur MBG di Ciamis Prematur, Bisa Terseret Pidana

Ciamis,kondusif.com,Pakar Hukum Ciamis,- Seluruh dapur penyedia makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ciamis belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Hal ini diakui Kepala Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ciamis, Egi, Senin (29/9/2025).

“Untuk SLHS sekarang semuanya masih dalam proses,” ujar Egi.

Ia menyebut ada sekitar 70 dapur aktif, namun belum satupun rampung mengantongi sertifikat laik higiene.

Kondisi tersebut disorot pakar hukum asal Ciamis, Galih Hidayat.

Menurutnya, dapur MBG seharusnya tidak hanya berbekal izin dari Badan Gizi Nasional (BGN) atau SPPG, tetapi juga wajib mengantongi SLHS serta izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Dapur-dapur yang berdiri sekarang ini jelas prematur. Mereka hanya mementingkan izin dari BGN tanpa memperhatikan SOP dapur yang higienis,” kata Galih

Ia menambahkan, kelemahan pengawasan dari pihak terkait bisa berdampak hukum.

“Apabila terbukti melanggar SOP, bisa timbul gugatan perdata maupun tuntutan pidana. Tidak ada yang kebal hukum, asas equality before the law berlaku bagi semua pihak,” tegasnya.

Sebelumnya, 47 siswa SMP Negeri 4 Pamarican mengalami gejala keracunan setelah menerima menu MBG pada Senin (29/9).

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *