banner 720x220
News  

61 Perkara Inkracht Berujung di Mesin Blender, Gergaji, dan Penggilas

Pemusnah barang bukti perkara tindak pidana umum Februari- Agustus 2026 di Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis, Kamis (3/9/2026).
Pemusnah barang bukti perkara tindak pidana umum Februari- Agustus 2026 di Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis, Kamis (3/9/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis Heru Kamarullah mengatakan pemusnahan itu bukan sekadar kegiatan seremonial.

Kejaksaan menjalankan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Menurut Heru, majelis hakim dapat memutuskan barang bukti dirampas untuk dimusnahkan.

Setelah putusan tersebut inkracht, penuntut umum kemudian melaksanakan amar putusan itu.

“Penanganan perkara itu tidak hanya di ujungnya putusan pengadilan, tapi bagaimana melaksanakan putusan pengadilan,” ujar Heru.

Karena itu, Kejari Ciamis memastikan barang bukti yang harus dimusnahkan tidak kembali ke masyarakat.

Petugas merusak bentuk dan fungsi barang tersebut melalui metode yang berbeda sesuai jenisnya.

Heru juga mengatakan pemusnahan barang bukti menjadi bagian dari transparansi kepada publik.

Masyarakat, kata dia, kerap mempertanyakan ke mana barang bukti dibawa setelah pengadilan menjatuhkan putusan.

“Ini salah satu bentuk transparansinya,” kata Heru.

Namun, tidak semua barang bukti berakhir di tempat pemusnahan.

Barang yang memiliki nilai ekonomi dan dinyatakan dirampas untuk negara memiliki mekanisme berbeda.

Kejaksaan dapat melelangnya sesuai ketentuan.

Lelang Barang

Kejari Ciamis sebelumnya telah mengikuti lelang barang rampasan secara serentak pada Agustus 2026.

Sejumlah sepeda motor berhasil terjual. Adapun aset berupa tanah belum laku dan akan kembali dilelang.

Dengan demikian, perjalanan barang bukti setelah putusan pengadilan bergantung pada amar putusan hakim.

Barang yang harus dimusnahkan dihancurkan, sedangkan barang yang dirampas untuk negara dan memiliki nilai ekonomi dapat dilelang.

Melalui pemusnahan tersebut, Kejari Ciamis berharap barang bukti tidak kembali menjadi alat kejahatan.

Selain itu, proses tersebut diharapkan memberi efek jera sekaligus memperlihatkan kepada masyarakat bahwa penanganan perkara berlanjut hingga pelaksanaan putusan pengadilan.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *