Garut,Kondusif.com,- Seorang pria berinisial US, 34 tahun, diduga membegal dua orang di Jalan Cimanuk, tepatnya di depan Toko Komputer Perintis, Desa Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Ia mengancam korban menggunakan golok sebelum merampas dua telepon genggam milik mereka.
Polisi menangkap US setelah mengungkap kasus pencurian yang disertai ancaman kekerasan tersebut.
Akibat kejadian pada Minggu, 4 Oktober 2026, sekitar pukul 16.39 WIB itu, kedua korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 8 juta.
Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra mengatakan, peristiwa bermula ketika kedua korban melintas di lokasi kejadian menggunakan sepeda motor.
Pelaku kemudian mengejar kendaraan mereka dan tiba-tiba menendangnya hingga korban terancam kehilangan kendali.
Tak berhenti di situ, US turun dari kendaraannya lalu mengacungkan golok ke arah leher korban.
Ia meminta kedua korban menyerahkan telepon genggam mereka.
“Karena merasa terancam, kedua korban akhirnya menyerahkan barang tersebut. Setelah menguasai telepon genggam korban, pelaku melarikan diri,” kata Niko dalam konferensi pers di Garut, Senin, 12 Oktober 2026.















Respon (1)