Polisi memilih memberikan pembinaan dan meminta mereka membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Langkah yang kami lakukan meliputi pengecekan lokasi, mengamankan para terduga, memberikan pembinaan, serta membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Gopar kepada wartawan, Minggu (5/7/2026).
Ia menambahkan, pembinaan tersebut merupakan upaya preventif untuk mencegah terulangnya perbuatan serupa sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Polres Garut juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan generasi muda sehingga terhindar dari konsumsi minuman keras.
Menurut kepolisian, konsumsi minuman keras juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Serta dapat menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya tindak pidana.














