banner 720x220
News  

Terbitkan SE Pencegahan Korupsi, KPK Pelototi Celah Pungli di PPDB 2026

Sumber foto: KPK RI
Sumber foto: KPK RI

​”Bagaimana kita berharap anak tumbuh menjadi pribadi berintegritas jika pada proses awal yang mereka lihat justru penuh kecurangan? Jangan biarkan kecurangan menjadi fondasi pendidikan,” cetus Dian.

​Miris! 30% Guru Anggap Gratifikasi Hal Lumrah

​Ternyata, penyakit mental di sektor pendidikan tidak berhenti pada urusan penerimaan murid baru saja.

SPI Pendidikan 2024 juga memotret fenomena miris lainnya, yaitu normalisasi gratifikasi di lingkungan sekolah.

​Berdasarkan data survei, sebanyak 30% tenaga pendidik menganggap gratifikasi sebagai hal yang biasa.

Sementara itu, 65% guru menyebut orang tua murid masih sering memberikan “hadiah atau bingkisan” saat momen hari raya atau momen kenaikan kelas.

​”Temuan ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat masih memandang pemberian hadiah sebagai sesuatu yang wajar. Padahal, jika tidak dikelola dengan baik, praktik tersebut dapat berkembang menjadi bentuk konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang yang lebih serius, bahkan membuka ruang tindak pidana,” beber Dian.

​Cetak Generasi Jujur, Bukan Berkat ‘Koneksi’

​Senada dengan Dian, Kepala Satgas Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi Kedinasan KPK, Anis Wijayanti, ikut menyuarakan keprihatinannya.

Ia mengingatkan kembali bahwa esensi pendidikan bukan cuma mencetak anak yang pintar otak, tapi juga berakhlak mulia.

​”Jangan sampai anak belajar bahwa keberhasilan bisa diperoleh karena koneksi, kedekatan, atau uang, bukan melalui proses yang adil. Jika itu dicontohkan sejak awal, nilai-nilai antikorupsi akan sulit tumbuh,” tegas Anis.

​Oleh karena itu, lewat SE Nomor 7 Tahun 2026, KPK mengetuk pintu hati seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah daerah, pihak sekolah, guru, hingga orang tua murid untuk kompak menjaga kesucian proses PPDB.

​KPK juga meluruskan salah kaprah soal cara mengapresiasi guru.

Menghormati jasa guru tidak melulu harus lewat materi atau barang mewah.

Ucapan terima kasih yang tulus, dukungan penuh terhadap program sekolah, serta kontribusi aktif dalam memajukan kualitas pendidikan dinilai jauh lebih elegan dan bersih dari risiko pidana korupsi.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *