banner 720x220

Sentil Ormas Soal Kosongnya Kursi Wabup Ciamis, Ketua DPRD: Ini Orang Tak Baca Regulasi

Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana
Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana

​Walhasil, dalam setahun terakhir, Ciamis mengklaim tetap mampu memboyong sejumlah penghargaan di tingkat nasional hingga internasional.

Rapor kinerja program kerja daerah (RPJMD) pun dilaporkan tetap bertengger di angka impresif, rata-rata di atas 95 persen.

​Indikator-indikator capaian itulah yang membuat politikus senior ini memandang eksistensi jabatan wakil bupati untuk konstelasi politik hari ini menjadi tidak terlampau krusial.

​”Normal sekali. Dalam tanda petik, untuk sementara ini jabatan wakil bupati itu wujuduhu ka adamihi, ada dan tidak adanya sama saja. Karena tanpa ada wakil bupati pun berjalan normal, efektif,” tutur Nanang meminjam istilah fikih.

​Sifat Aturan yang Fakultatif

​Selain menyoroti kinerja bupati yang diklaim tetap moncer, Nanang menggarisbawahi bahwa undang-undang tidak memberikan klausul imperatif atau kewajiban mutlak untuk mengisi kekosongan jabatan wakil kepala daerah di tengah masa jabatan.

Sifat aturannya, menurut dia, adalah fakultatif atau opsional.

​”Pertama, wakil bupati tidak ada, tidak wajib harus ada. Kalimat di undang-undangnya ‘boleh’. Jadi ukuran butuhnya, ya saya belum melihat butuh, karena tanpa wakil bupati kan pemerintahan berjalan lancar,” katanya.

​Sikap pasang badan Ketua DPRD ini sekaligus menjadi sinyalmen bahwa parlemen tidak akan terburu-buru.

Dalam mengambil langkah politik defensif selama koalisi partai pengusung belum menyerahkan dokumen kesepakatan formal.

Nanang pun meminta elemen masyarakat, khususnya ormas, untuk menghentikan manuver yang menyudutkan eksekutif.

​”Sekali lagi, jangan mendesak-mendesak bupati harus ada wakil. Undang-undang tidak memerintahkan bupati sebagai inisiator adanya wakil bupati,” ucap Nanang memungkasi perbincangan.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *