“Jadi memang masyarakat itu harus kita temui, kita dengarkan apa yang menjadi kebutuhannya. Dari situ nanti kita bisa melihat mana yang menjadi kewenangan kita untuk ditindaklanjuti,” kata Agus.
Dalam dialog tersebut, pembahasan kemudian melebar ke sejumlah program dan persoalan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan warga.
Bahas MBG, KDKMP hingga Aset Desa
Selain urusan pemerintahan desa, Agus menyinggung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), hingga pengelolaan aset desa.
Agus menekankan bahwa berbagai program tersebut membutuhkan pengawasan bersama.
Pemerintah desa, masyarakat, dan unsur terkait, kata dia, perlu memastikan program tidak berhenti pada tahap perencanaan atau administrasi, tetapi benar-benar memberikan manfaat.
“Termasuk MBG ini harus sama-sama kita kawal. Jangan sampai programnya ada, tetapi pelaksanaannya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Masyarakat juga harus ikut mengawasi,” ujarnya.
Selain itu, Agus menilai kader serta unsur masyarakat memiliki posisi penting dalam mengawal pelaksanaan berbagai program di Desa Ciparigi.
Keterlibatan mereka diperlukan agar kebijakan yang telah disusun pemerintah dapat diterjemahkan menjadi kegiatan yang menyentuh kebutuhan warga.
“Peran kader dan masyarakat juga penting. Program yang sudah direncanakan jangan hanya selesai di administrasi, tetapi harus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Agus.
Melalui reses tersebut, Agus berharap aspirasi warga Ciparigi dapat menjadi bahan pembahasan lebih lanjut sesuai tugas dan kewenangan DPRD Kabupaten Ciamis.














