CIAMIS,Kondusif.com,– Proses rekonstruksi kasus pembunuhan di Dusun Legok 2, Desa Indragiri, Panawangan, berlangsung ketat pada Rabu (3/12/2025).
Polres Ciamis menerjunkan personel Samapta untuk memastikan seluruh rangkaian adegan berjalan aman dan tertib.
Rekonstruksi digelar Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis di sekitar lokasi kejadian. Sejak pagi, polisi menutup sebagian akses untuk mencegah gangguan selama proses berlangsung.
Satuan Samapta bekerja sama dengan unit lain dan Polsek Panawangan. Mereka mengatur pergerakan warga sekaligus menjaga suasana tetap kondusif.
Pelaksanaan rekonstruksi dipimpin Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono. Ia memandu jalannya adegan demi adegan yang diperagakan sesuai hasil penyidikan.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah instansi turut hadir, seperti Kejaksaan Negeri Ciamis, Pemerintah Desa Indragiri, Koramil Panawangan, dan pihak advokat.
Kehadiran mereka memastikan rangkaian rekonstruksi berlangsung transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kasat Samapta Polres Ciamis Iptu Zezen Zaenal Mutaqin mengatakan bahwa pengamanan ekstra diperlukan karena kasus ini menyita perhatian masyarakat.
“Kehadiran kami mengantisipasi provokator dan mencegah situasi menjadi anarkis. Kami menjaga agar proses rekonstruksi berjalan aman dan tertib,” tegas Iptu Zezen.














