GARUT,Kondusif.com,- Razia gabungan yang menyasar sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Garut mengungkap dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dari operasi yang digelar pada Sabtu malam, 1 Agustus 2026, polisi mengamankan dua orang yang hasil tes urinenya terindikasi mengandung amphetamine dan methamphetamine.
Selain itu, petugas juga menyita puluhan botol minuman beralkohol dari lokasi razia.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB itu merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Garut.
Polisi melibatkan personel Satres Narkoba, Sie Propam Polres Garut, Kodim 0611/Garut, Denpom Garut, serta Satpol PP Kabupaten Garut.
Selama razia berlangsung, petugas memeriksa identitas pengunjung, melakukan tes urine secara acak, serta menelusuri kemungkinan adanya penyalahgunaan narkotika maupun pelanggaran hukum lainnya di sejumlah lokasi hiburan malam.
Hasil pemeriksaan menunjukkan dua orang terindikasi menggunakan narkoba.
Keduanya kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan dugaan tersebut sekaligus menelusuri kemungkinan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika.














