Kedua, pastikan jam tangan atau telepon genggam telah disesuaikan dengan waktu standar resmi BMKG maupun Telkom agar waktu pengamatan benar-benar akurat.
Selanjutnya, tepat saat pukul 16.27 WIB atau 17.27 WITA, tandai ujung bayangan tongkat yang terbentuk oleh sinar Matahari.
Setelah itu, tarik garis dari ujung bayangan menuju pangkal tongkat. Garis tersebut merupakan arah kiblat yang benar.
Kemenag menegaskan ketepatan waktu menjadi faktor penting dalam proses pengukuran.
Karena itu, masyarakat diimbau memastikan waktu pada perangkat yang digunakan telah sinkron dengan standar resmi sebelum melakukan pengamatan.
Hasil kalibrasi selanjutnya dapat didokumentasikan dan diunggah melalui platform Indonesia Berkiblat untuk memperoleh sertifikat akurasi digital sesuai ketentuan program.
Melalui Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 1.448 Rashdul Kiblat 2026, Kemenag berharap semakin banyak masyarakat yang dapat memastikan arah kiblat di rumah maupun tempat ibadah secara mudah, akurat, dan serentak memanfaatkan fenomena astronomi yang hanya terjadi pada waktu-waktu tertentu.














