Polisi juga meminta keterangan dari saksi dan menghubungi keluarga korban.
Setelah penanganan di lokasi selesai, jenazah Diki diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Kapolsek Sukawening AKP Budiman Suhardiana mengatakan masyarakat perlu menjaga jarak dari jalur kereta api, terutama ketika kereta sedang melintas.
“Keselamatan adalah yang utama. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berjalan, beraktivitas, atau berada di sekitar jalur kereta api karena dapat membahayakan keselamatan,” kata Budiman.
Kecelakaan tersebut terjadi di jalur Cibatu-Pasirjengkol.
Keberadaan orang di sekitar rel menjadi risiko tersendiri karena kereta api membutuhkan jarak cukup panjang untuk mengurangi kecepatan dan berhenti.
Dalam kejadian ini, korban meninggal di tempat setelah tertemper lokomotif.
Polisi masih menangani kejadian tersebut berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan di lokasi.














