Ciamis, Kondusif.com – Menyambut bulan suci Ramadan 1446 Hijriyah, masyarakat Desa Bojongmengger, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, menggelar tradisi Nyekar di Situs Sanghyang Permana Balaniksa pada Selasa (25/2/2025). Acara adat ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, budayawan, pemuda, serta masyarakat dari dalam dan luar Kabupaten Ciamis.
Polsek Cijeungjing, yang berada di bawah naungan Polres Ciamis Polda Jabar, turut hadir untuk mengawal sekaligus mengikuti prosesi adat ini. Kapolsek Cijeungjing, AKP Jajang Sahidin, menyatakan bahwa kehadiran pihak kepolisian merupakan bentuk sinergitas serta dukungan terhadap pelestarian budaya masyarakat.
“Kami selalu mendukung kegiatan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan budaya dan keagamaan. Kehadiran kami tidak hanya untuk menghadiri prosesi Nyekar, tetapi juga memastikan jalannya acara berlangsung aman dan tertib,” ujar AKP Jajang Sahidin.
Makna Nyekar: Syukur dan Penghormatan
Tradisi Nyekar di Situs Sanghyang Permana Balaniksa memiliki makna mendalam bagi masyarakat setempat. Selain sebagai bentuk syukur atas rezeki yang diberikan oleh Tuhan, prosesi ini juga menjadi bentuk penghormatan kepada Sanghyang Permana, tokoh yang diyakini berperan dalam penyebaran Islam di daerah tersebut.