Dampaknya, kata dia, dapat berkaitan dengan tindak kriminalitas, kejahatan, hingga kecelakaan.
Karena itu, ia mengajak masyarakat menjauhi kedua jenis zat tersebut.
Selain meningkatkan kesadaran masyarakat, kepolisian juga menekankan pentingnya dukungan berbagai pihak dalam mencegah peredarannya.
“Mari kita sadari, tidak ada kebaikannya mengonsumsi miras dan narkoba, karena banyak kejadian kriminal, kejahatan, dan kecelakaan juga diakibatkan oleh konsumsi miras dan narkoba,” tuturnya.
Pemkab Ciamis Proses Perda Miras dan Narkoba
Sementara itu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengapresiasi langkah Kapolres Ciamis beserta jajarannya dalam menindak peredaran miras, narkoba, dan berbagai bentuk tindak kejahatan lainnya.
Herdiat menegaskan, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan landasan regulasi untuk memperkuat upaya penanganan penyalahgunaan miras dan narkoba.
Saat ini, pemerintah kabupaten masih memproses rancangan peraturan daerah (perda) terkait persoalan tersebut.
“Insyaallah, dalam waktu yang tidak terlalu lama kita keluarkan perda tentang penyalahgunaan miras dan narkoba. Kita sedang proses,” kata Herdiat.
Jika perda tersebut diterbitkan, pemerintah daerah diharapkan memiliki landasan regulasi tambahan untuk menangani persoalan penyalahgunaan miras dan narkoba di Ciamis.
Meski demikian, Herdiat belum merinci substansi aturan maupun waktu pasti penerbitan perda tersebut. Proses penyusunan regulasi itu masih berlangsung.















Respon (1)