”Kami ingin memastikan penyaluran bantuan pangan nasional berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter ini berjalan lancar, aman, dan kondusif. Bantuan kali ini menyasar 728 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Jagabaya,” kata Hendra dalam keterangan resminya, Senin (25/5/2026).
Hendra juga mengingatkan warga penerima manfaat agar bisa mengelola bantuan tersebut dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
”Manfaatkan bantuan pangan ini dengan sebaik-baiknya, jangan boros dan selalu berhemat. Selain itu, kami meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan maupun bencana alam,” imbuhnya.
Tak sekadar menjaga antrean, momentum ini juga dimanfaatkan polisi untuk menyisipkan pesan kamtibmas.
Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah edukasi mengenai bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
”Mari kita sama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing demi terciptanya Harkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Ciamis,” pungkas Hendra.














