banner 720x220
News  

Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Obat Keras di Cibatu Garut, 850 Butir Disita

Polisi kemudian membawa I dan ADF beserta seluruh barang bukti ke Mapolsek Cibatu.

Keduanya menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami dugaan transaksi tersebut.

Berawal dari Informasi Masyarakat

Dalam penindakan itu, polisi menduga I menggunakan warung sebagai tempat melakukan transaksi obat-obatan.

Namun, dugaan tersebut masih didalami melalui pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan.

Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif mengatakan penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.

Menurut dia, informasi tersebut menjadi dasar bagi anggota untuk melakukan pemantauan sebelum mengambil tindakan di lokasi.

Polisi juga mengimbau masyarakat melaporkan aktivitas yang mencurigakan, terutama apabila berkaitan dengan peredaran obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan.

Informasi dari masyarakat, menurut kepolisian, diperlukan untuk membantu mengungkap peredaran obat-obatan tersebut di wilayah hukum Polsek Cibatu.

Sementara itu, proses pemeriksaan terhadap kedua orang yang diamankan masih berlangsung.

Polisi juga mendalami asal-usul obat serta dugaan jalur peredarannya.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *