banner 720x220

Basnang Said Jadi Dirjen Pesantren Pertama, Menag Minta Ada Terobosan dalam 100 Hari

Dok, foto. Kemenag RI
Dok, foto. Kemenag RI

Kondusif.com,- Kementerian Agama kini memiliki Direktorat Jenderal Pesantren sebagai unit eselon I tersendiri. Menteri Agama KH Nasaruddin Umar melantik Ketua Komisi Pesantren Majelis Ulama Indonesia (MUI) Basnang Said sebagai direktur jenderal pertama lembaga tersebut, Selasa, 15 September 2026.

Pelantikan berlangsung di operation room Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta.

Penunjukan Basnang menandai dimulainya kerja Ditjen Pesantren sebagai satuan kerja baru yang tidak lagi berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Pembentukan Ditjen Pesantren merupakan bagian dari perubahan struktur organisasi Kementerian Agama.

Dasarnya adalah Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama yang ditetapkan pada 27 Maret 2026.

Dalam Pasal 7 Perpres tersebut, Ditjen Pesantren tercantum sebagai salah satu unsur dalam susunan organisasi Kementerian Agama.

Ketentuan itu kemudian diperkuat melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PMA Nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama.

PMA yang terbit pada 4 Agustus 2026 itu kembali menegaskan Ditjen Pesantren sebagai satuan kerja tersendiri di lingkungan Kementerian Agama.

Sementara itu, pengangkatan Basnang Said sebagai Dirjen Pesantren ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 114/TPA Tahun 2026. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 10 September 2026.

Diminta Segera Susun Tata Kelola

Setelah pelantikan, Nasaruddin meminta Basnang segera membangun tata kelola Ditjen Pesantren.

Ia juga meminta Basnang menyiapkan kerja sama dengan unsur pimpinan yang nantinya melengkapi struktur lembaga tersebut.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *