Untuk mencegah bentrokan susulan, personel Polsek Tarogong Kidul mempertemukan kedua pihak di Mapolsek Tarogong Kidul.
Proses penyelesaian itu turut disaksikan Ketua RT dan Ketua RW setempat.
Setelah dimediasi, kedua pihak akhirnya sepakat mengakhiri persoalan secara kekeluargaan.
Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama.
Para tokoh masyarakat turut menyaksikan proses penyelesaian tersebut.
Respons Cepat Warga
Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto, S.H., M.P. mengatakan, respons cepat terhadap laporan warga menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut dia, patroli pada jam rawan sekaligus menjadi langkah preventif untuk mencegah keributan berkembang menjadi tindak kekerasan.
Karena itu, jajaran Sat Samapta Polres Garut akan terus meningkatkan patroli dan merespons setiap laporan masyarakat.
Langkah tersebut diharapkan dapat menekan potensi gangguan keamanan, terutama pada malam hingga dini hari.
Polisi juga mengimbau masyarakat segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan.
Dengan begitu, petugas dapat segera mendatangi lokasi dan mencegah persoalan berkembang lebih jauh.














