banner 720x220
News  

PGRI Ciamis Buka Suara Soal Dugaan Pelecehan Guru PPPK di Panumbangan

Foto: ilustrasi
Foto: ilustrasi

Saat korban berusaha menolak dan melawan, diduga terjadi kontak fisik yang menyebabkan korban mengalami luka gores pada bagian wajah.

Arif mengungkapkan, setelah melalui pembicaraan dan musyawarah bersama keluarga korban, diputuskan secara tegas bahwa penyelesaian perkara hanya akan ditempuh melalui jalur hukum.

“Setelah melalui pembicaraan mendalam dan musyawarah bersama keluarga besar korban, diputuskan secara tegas bahwa pihak keluarga tidak menerima jalan damai atau penyelesaian di luar jalur hukum. Keluarga meminta agar kasus dugaan pelecehan terhadap tenaga pendidik tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku hingga tuntas,” ujarnya.

Menurut Arif, keputusan tersebut diambil demi memberikan keadilan kepada korban.

Sekaligus menjadi peringatan bahwa segala bentuk kekerasan maupun pelecehan terhadap tenaga pendidik tidak dapat ditoleransi.

Ia menambahkan, PGRI Panumbangan bersama kuasa hukum keluarga akan terus mengawal proses penyelidikan yang kini ditangani Polres Ciamis.

Selain itu, ia mengimbau seluruh tenaga pendidik agar lebih berhati-hati saat menerima tamu di lingkungan sekolah.

Serta memastikan identitas setiap orang yang datang demi menjaga keamanan dan keselamatan.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *