banner 720x220
News  

Pesantren Jurnalis Ciamis, Terobosan Baru untuk Perkuat Nilai Islami di Kalangan Pers

Pesantren Jurnalis Ciamis
Pesantren Jurnalis Ciamis

Ciamis,kondusif.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis kembali menggelar Pesantren Ramadan yang kini memasuki tahun ketiga. Berbeda dari edisi sebelumnya, tahun ini Pemkab memperkenalkan Pesantren Jurnalis Ciamis, sebuah program inovatif yang ditujukan untuk memperkuat pemahaman keislaman di kalangan jurnalis.

Pembukaan Resmi Pesantren Jurnalis Ciamis oleh Sekda Ciamis

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis, Andang Firman Triadi, di Pondok Pesantren Darussalam, Kamis (20/3/2025).

Sebelumnya, rangkaian Pesantren Ramadhan telah dibuka oleh Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, di Gedung KH Irfan Helmy Islamic Centre Ciamis.

Dalam sambutannya, Andang menyampaikan bahwa kesempatan mengikuti Pesantren Jurnalis adalah anugerah dari Allah SWT yang tidak semua orang bisa dapatkan.

“Saya pribadi belum pernah mengikuti pesantren, namun kesempatan ini adalah kebanggaan tersendiri. Tidak semua orang bisa hadir di sini, hanya mereka yang mendapat hidayah Allah SWT,” ujarnya.

Ia berharap para jurnalis yang mengikuti kegiatan ini dapat menjadi teladan di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Menurutnya, pesantren ini bukan sekadar rutinitas ibadah, tetapi sebuah proses transformasi keimanan dan pembentukan pola pikir.

“Momentum ini penting untuk kita bertransformasi, dari pola pikir linier menjadi lebih luas. Dari yang belum baik menjadi baik. Ini adalah kesempatan untuk mencari ilmu agama dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

Peserta dan Pemateri Berpengalaman

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Ihsan Rasyad, melaporkan bahwa Pesantren Jurnalis rencananya diikuti oleh 40 jurnalis namun menjadi 32 karena sisa nya berhalangan hadir.

Lebih lanjut, kegiatan ini menghadirkan pemateri dari Ponpes Darussalam Ciamis, di antaranya:

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *