Korban pun dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan itu juga mengakibatkan kerugian materi yang diperkirakan mencapai sekitar Rp500 ribu.
Polisi Lakukan Olah TKP dan Evakuasi Korban
Tak lama setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Cilawu langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.
Petugas kemudian menggelar olah TKP, mengevakuasi korban ke RSU dr. Slamet Garut, mengamankan barang bukti, meminta keterangan sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan Unit Gakkum Satlantas Polres Garut guna proses penanganan lebih lanjut.
“Saat kami menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, mengevakuasi korban ke RSU dr. Slamet Garut, mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan Unit Gakkum Satlantas Polres Garut untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Cilawu AKP Hasan Sadikin, SH.
Sementara itu, Polres Garut mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Selain menjaga konsentrasi, pengendara juga diminta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan. Dengan begitu, risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas dapat diminimalkan.














