banner 720x220
News  

Pemkab Ciamis Gelar Deklarasi Damai Jelang Pilkades Serentak

Dok, foto. Istimewa
Dok, foto. Istimewa

Sosialisasi juga perlu disertai simulasi penggunaan perangkat elektronik.

Dengan begitu, petugas dan pemilih dapat memahami mekanisme pemungutan suara sebelum hari pelaksanaan.

Pemkab Ciamis Petakan Wilayah Rawan Bencana

Di luar persiapan Pilkades, rakor tersebut juga membahas antisipasi bencana hidrometeorologi selama musim hujan 2026/2027.

Dalam pemaparan rakor, prakiraan BMKG menyebut curah hujan berpotensi meningkat hingga 20 persen dibandingkan rata-rata tahun sebelumnya.

Pemerintah daerah menaruh perhatian pada dua kawasan prioritas. Wilayah utara berpotensi mengalami tanah longsor dan pergerakan tanah, terutama di Kecamatan Sadananya, Cihaurbeuti, Panawangan, dan Panjalu.

Sementara itu, wilayah selatan yang merupakan kawasan dataran rendah berpotensi mengalami banjir dan luapan sungai.

Ancaman tersebut terutama berada di sekitar daerah aliran sungai (DAS) Citanduy dan Ciseel, meliputi Kecamatan Banjaranyar, Lakbok, Purwadadi, dan Pamarican.

Andang meminta camat, lurah, dan kepala desa meningkatkan pemantauan kondisi wilayah masing-masing.

Jika terjadi bencana, mereka diminta segera berkoordinasi dengan BPBD, Dinas PUPR, dan Dinas Pemadam Kebakaran.

Selain itu, masyarakat perlu memperhatikan kondisi lingkungan, mulai dari kebersihan saluran air, kondisi lereng, hingga pepohonan yang berpotensi tumbang saat hujan deras.

Pendaftaran Perlinsos Baru Capai 53,40 Persen

Rakor Pemkab Ciamis juga membahas perkembangan pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) melalui portal digital Kementerian Sosial.

Hingga 4 November 2026, sebanyak 258.629 kepala keluarga (KK) telah terdaftar.

Jumlah tersebut mencapai 53,40 persen dari total target 484.328 KK.

Andang meminta Dinas Sosial, camat, dan kepala desa mengoptimalkan sosialisasi serta pendampingan melalui Agen Perlinsos.

Pendampingan tersebut diperlukan untuk membantu warga yang mengalami kendala ketika mengakses layanan pendaftaran secara digital.

Dalam kesempatan yang sama, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Ciamis juga menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Ciamis dan Pengadilan Agama Ciamis.

Andang menyebut kerja sama tersebut berkaitan dengan penguatan koordinasi antarlembaga, kepastian hukum, serta pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat sesuai kewenangan masing-masing.

Ia mengingatkan agar perjanjian tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dilanjutkan dengan pelaksanaan konkret di setiap instansi.

“Yang paling penting dari perjanjian kerja sama ini bukan acara seremoninya, tetapi implementasinya. Pelaksanaan tugas harus menjadi lebih baik dan manfaatnya lebih dirasakan oleh masyarakat dibandingkan sebelum adanya perjanjian kerja sama,” pungkasnya.

 

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *