Polisi mengamankan barang bukti berupa:
- Dua bilah golok dengan berbagai ukuran.
- Satu buah tongkat bisbol.
- Beberapa sarung senjata tajam.
Sepuluh unit sepeda motor, di antaranya bahkan tidak dilengkapi plat nomor (TNKB).
Kini, ketujuh pemuda tersebut telah digelandang ke Mapolres Garut.
Mereka menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Ardiyanto menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi kelompok motor yang nekat mengganggu ketertiban umum.
Ia memastikan Patroli Presisi akan terus digencarkan, terutama pada jam-jam rawan.
”Kami berkomitmen memberikan rasa aman bagi warga. Kami akan tindak tegas segala bentuk aktivitas yang mengganggu kamtibmas, mulai dari aksi geng motor, balap liar, hingga penggunaan knalpot brong,” tegasnya.
Langkah preventif ini diharapkan mampu menekan angka kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Garut, sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang dan kondusif.














