Jakarta,Kondusif.com,- Pemerintah angkat bicara mengenai kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) yang menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) berinisial SK.
Istana memastikan menghormati penuh proses hukum yang kini tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) menyampaikan pernyataan resmi terkait peristiwa tersebut pada Kamis (4/6/2026).
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengintervensi langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK.
”Tentunya pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun KPK,” ujar Mensesneg dalam pernyataan tertulisnya kepada wartawan.
Terkait posisi jabatan yang diemban oleh tersangka, Mensesneg memastikan pemerintah akan mengambil langkah tegas sesuai regulasi yang berlaku.
“Berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka-mereka yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Pastikan Pelayanan Publik Tak Terganggu
Meski salah satu petinggi kementerian tersandung kasus hukum, pemerintah menjamin operasional di Kementerian Imipas tetap berjalan normal.














