banner 720x220
News  

Listyo Sigit Dicopot dari KSP, Prabowo Minta Kasus Penyadapan Diusut Transparan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan arahan Presiden Prabowo. (Dok, foto. Kemensesneg RI)
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan arahan Presiden Prabowo. (Dok, foto. Kemensesneg RI)

Dengan penunjukan tersebut, tugas dan fungsi KSP tetap berjalan selama pemerintah menyiapkan kelanjutan kepemimpinan di lembaga tersebut.

Pemerintah Jamin Pelayanan Polri Tetap Berjalan

Selain meminta pengusutan perkara secara transparan, pemerintah juga memastikan perkembangan kasus tersebut tidak mengganggu pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Prasetyo mengatakan pemerintah telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk menjaga agar seluruh pelayanan publik melalui institusi Polri tetap berjalan normal.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan bahwa terutama pelayanan terhadap masyarakat dari institusi kepolisian tidak berkurang sama sekali,” katanya.

Ia menegaskan, proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat tidak boleh membuat masyarakat kehilangan akses terhadap layanan kepolisian.

Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan bahwa penyadapan pada dasarnya memiliki mekanisme dan ketentuan hukum tersendiri. Karena itu, tindakan tersebut harus mengikuti prosedur yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Ia juga meminta masyarakat tetap tenang menyikapi perkara tersebut.

Menurut dia, dugaan penyimpangan yang sedang ditangani merupakan tindakan sejumlah oknum tertentu.

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” pungkasnya.

Pemerintah berharap proses penyidikan dapat mengungkap perkara tersebut secara objektif dan transparan.

Di sisi lain, pelayanan kepolisian kepada masyarakat diharapkan tetap berjalan tanpa gangguan selama proses hukum berlangsung.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *