Ciamis,Kondusif.com,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis semakin memperketat pengawasan di lingkungan penjara. Tak main-main, Lapas Ciamis kini menabuh genderang perang terhadap praktik Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) melalui aksi nyata pemusnahan barang bukti hasil razia, Kamis (23/04/2026).
Bertempat di Lapangan Upacara Lapas Ciamis, kegiatan ini diawali dengan apel penandatanganan komitmen bersama dan pembacaan ikrar Zero Halinar.
Suasana tampak khidmat sekaligus penuh semangat saat seluruh petugas secara serempak meneriakkan janji setianya untuk menjaga integritas pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis, Supriyanto, memimpin langsung jalannya acara.
Tak sendirian, ia juga menggandeng jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) mulai dari Polres Ciamis, Dandim 0613 Ciamis.
Kemudian, BNN Kabupaten Ciamis, hingga Kejaksaan Negeri Ciamis sebagai simbol sinergi lintas sektor.
Bukan Sekadar Seremonial
Dalam arahannya, Supriyanto menegaskan bahwa agenda ini bukan sekadar rutinitas atau formalitas belaka.
Baginya, ini juga adalah pernyataan sikap tegas bahwa tidak ada tempat bagi pelanggaran di wilayah kerjanya.
”Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan pernyataan komitmen dan kesungguhan kita dalam memberantas peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba di dalam lapas,” tegas Supriyanto di hadapan peserta apel.
Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti yang terkumpul sejak tahun 2025 tersebut menjadi bukti transparansi pihak Lapas kepada publik.
Supriyanto juga memastikan pihaknya tidak akan berkompromi dengan siapa pun yang mencoba bermain-main dengan aturan.
Gandeng APH, Perketat Razia
Sadar bahwa menjaga keamanan lapas bukan perkara mudah, Supriyanto menekankan pentingnya kolaborasi.














