banner 720x220
News  

KPK OTT Bupati Kuansing, Diduga Minta Land Cruiser Rp2 Miliar untuk Loloskan Jabatan Sekda

KPK OTT Bupati Kuansing. (Dok, foto. KPK RI)
KPK OTT Bupati Kuansing. (Dok, foto. KPK RI)

SA diduga kembali meminta sebuah Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai sekitar Rp700 juta.

Permintaan itu juga dipenuhi melalui skema kredit dengan bantuan ARD.

Menurut KPK, dua peristiwa tersebut menunjukkan pola dugaan suap jabatan yang berulang dengan nilai yang terus meningkat.

Tak hanya membantu pembiayaan kendaraan, ARD diduga memperoleh keuntungan dari praktik tersebut.

Ia disebut mendapatkan 13 paket proyek di Dinas PUPR Kuansing Tahun Anggaran 2022 dengan total nilai sekitar Rp1,2 miliar.

Selain itu, ARD juga diduga memperoleh sejumlah proyek di beberapa dinas dan Sekretariat Daerah Pemkab Kuansing pada 2025 hingga 2026 dengan total nilai lebih dari Rp966 juta.

Dalam OTT tersebut, penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Mitsubishi Pajero Sport.

Barang bukti elektronik, serta dokumen transaksi pembelian Toyota Land Cruiser 300 GR-S yang diduga berkaitan dengan perkara.

Tak berhenti pada dugaan suap jabatan, KPK juga menemukan indikasi penerimaan lain yang diduga melibatkan SA terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Dugaan tersebut masih didalami untuk pengembangan perkara.

Atas perbuatannya, ZKN dan ARD sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara itu, SA sebagai pihak yang diduga menerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sumber: (KPK RI)
banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *