Ia menilai persoalan di Langkaplancar tidak semata-mata berkaitan dengan lampu jalan.
Tetapi juga mencerminkan pentingnya pemerataan pembangunan di Kabupaten Pangandaran.
“Wilayah seperti Langkaplancar yang berada di perbatasan Kabupaten Ciamis dan Tasikmalaya juga memiliki hak yang sama untuk memperoleh pembangunan infrastruktur yang layak. Keselamatan warga merupakan kebutuhan dasar yang tidak boleh terus tertunda,” katanya.
Desak Publikasi Progres
Karena itu, KNPI Pangandaran mendesak Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Perhubungan.
Kemudian, dinas teknis terkait mempublikasikan laporan perkembangan evaluasi maupun perbaikan PJU di Kecamatan Langkaplancar.
KNPI juga meminta pemerintah menyusun peta jalan pemerataan pembangunan infrastruktur dasar di seluruh kecamatan.
Serta melibatkan tokoh adat dan masyarakat sipil dalam mengawasi pelaksanaan program tersebut.
Aldi menegaskan, kritik yang disampaikan bukan untuk menyalahkan pemerintah daerah.
Melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Pangandaran merespons dengan data dan langkah konkret, bukan hanya pernyataan normatif. Warga Langkaplancar dan masyarakat Pangandaran di luar kawasan pesisir juga berhak mendapatkan pembangunan yang adil dan merata,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Kabupaten Pangandaran belum memberikan tanggapan atas desakan yang disampaikan KNPI Pangandaran.
Redaksi masih berupaya menghubungi pihak pemerintah daerah untuk meminta konfirmasi terkait perkembangan pembenahan infrastruktur di Kecamatan Langkaplancar.














