CIAMIS,Kondusif.com,- Tingkat kepatuhan fasilitas pelayanan kesehatan atau fasyankes di Kabupaten Ciamis dalam menyediakan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) disebut telah mencapai lebih dari 90 persen.
Kepala Bidang Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis, Rini Valianti, mengatakan kepatuhan tersebut terlihat pada fasilitas pelayanan kesehatan seperti puskesmas.
“Kalau untuk fasyankes ya hampir sudah baik. Kalau untuk fasilitas pelayanan kesehatan seperti puskesmas dan lain-lain, ketaatannya lebih dari 90,” kata Rini saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/9/2026).
Menurut Rini, keberadaan IPAL menjadi salah satu kebutuhan dalam proses akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan.
Kondisi tersebut turut mendorong pengelola fasyankes memenuhi kewajiban pengelolaan limbah.
“Untuk kenaikan akreditasi dan lain-lain, itu memang memerlukan, memang diwajibkan harus ada IPAL,” ujarnya.
Limbah Fasyankes Berbeda
Rini menjelaskan pengelolaan limbah dari fasilitas pelayanan kesehatan berbeda dengan limbah domestik biasa.
Fasyankes menghasilkan limbah yang dapat berasal dari aktivitas pasien maupun sisa bahan tertentu yang membutuhkan penanganan khusus.
Karena karakter limbahnya berbeda, sistem pengolahannya juga tidak dapat disamakan dengan IPAL domestik yang digunakan untuk limbah rumah tangga.
“Kalau untuk fasyankes, fasilitas pelayanan kesehatan, itu IPAL-nya menggunakan IPAL yang untuk jenis infeksius,” kata Rini.
Menurut dia, limbah dari aktivitas pelayanan kesehatan dapat berkaitan dengan kondisi pasien serta bahan-bahan kimia yang digunakan dalam kegiatan pelayanan.
Karena itu, diperlukan proses pengolahan yang sesuai sebelum limbah dilepas ke lingkungan.
Rini mengatakan pengelolaan limbah tetap harus memperhatikan efektivitas proses pengolahan.














