banner 720x220
News  

Tak Hanya Pabrik, Perumahan Skala Besar di Ciamis Juga Wajib Kelola Limbah Domestik

Kepala Bidang Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis, Rini Valianti
Kepala Bidang Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis, Rini Valianti

CIAMIS,Kondusif.com,- Kewajiban mengelola air limbah tidak hanya berlaku bagi perusahaan yang menghasilkan limbah dari proses produksi. Kawasan perumahan dalam skala besar di Kabupaten Ciamis juga diwajibkan memiliki sistem pengelolaan air limbah domestik.

Kepala Bidang Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis, Rini Valianti, mengatakan pengelolaan limbah domestik memiliki karakteristik berbeda dengan limbah dari kegiatan industri.

“Untuk domestik itu perumahan, seperti perumahan dalam skala besar itu juga wajib ada,” kata Rini saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/9/2026).

Menurut Rini, air limbah domestik perlu dikelola berdasarkan jenisnya.

Pengelolaannya antara lain membedakan graywater dan blackwater.

Graywater merupakan air limbah yang berasal dari aktivitas rumah tangga selain buangan dari toilet.

Sementara itu, blackwater berasal dari toilet dan mengandung kotoran manusia sehingga membutuhkan sistem pengelolaan yang berbeda.

Rini mengatakan, dengan dukungan teknologi pengolahan yang sesuai, graywater pada dasarnya dapat dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan tertentu.

“Untuk yang domestik itu sebenarnya bisa digunakan ulang, untuk disebor dan lain-lain, untuk yang gray,” ujarnya.

Namun, pengelolaan blackwater membutuhkan perhatian berbeda.

Rini mengatakan limbah tersebut harus ditampung menggunakan septic tank yang kedap air dan dapat dilakukan penyedotan secara berkala.

“Kalau untuk yang blackwater itu wajib ada septic tank yang kedap air,” kata dia.

Bukan Hanya Perumahan

Kewajiban pengelolaan air limbah domestik juga berlaku pada fasilitas atau kawasan lain yang menghasilkan limbah rumah tangga.

Rini menyebut perkantoran sebagai salah satu contoh.

Menurut dia, jenis limbah yang dihasilkan menentukan sistem pengolahan yang diperlukan.

Limbah domestik juga berbeda dengan limbah infeksius yang berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan.

banner 720x220

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *