Sementara itu, dimensi kesetaraan berkaitan dengan jaminan hak dan kesempatan yang sama dalam kehidupan publik.
Adapun dimensi kebersamaan mengukur praktik gotong royong dan kegiatan sosial yang melibatkan masyarakat lintas agama.
Sumadi mencontohkan kegiatan sosial di Kampung Kerukunan Ciamis yang melibatkan berbagai kelompok agama.
Salah satunya melalui pembagian bantuan sosial yang penerimanya berasal dari berbagai latar belakang masyarakat.
Menurutnya, kegiatan semacam itu bukan sekadar berbagi bantuan, melainkan juga menjadi ruang untuk memperkuat interaksi dan kebersamaan.
Survei IKUB 2026 dijadwalkan berlangsung mulai 5 November hingga 10 Desember 2026.
FKUB selanjutnya akan mengolah data dan menyusun rekomendasi sebagai bahan tindak lanjut bagi pemerintah daerah.
FKUB Gandeng Pers Tangkal Disinformasi
Selain meluncurkan survei, Sumadi juga meminta dukungan insan pers untuk menyosialisasikan program tersebut kepada masyarakat.
Dia menilai media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi sekaligus meluruskan kesalahpahaman mengenai kehidupan antarumat beragama.
Sebab, menurutnya, disinformasi dan kesalahpahaman masih menjadi tantangan dalam menjaga kerukunan di Kabupaten Ciamis.
Dia mencontohkan munculnya mispersepsi terhadap kegiatan pembelajaran di Kampung Kerukunan yang melibatkan anak-anak sekolah.
Padahal, kegiatan tersebut bertujuan mengenalkan kehidupan masyarakat lintas agama, bukan untuk membandingkan ajaran agama.
Sumadi menyebut Kampung Kerukunan Ciamis bahkan telah menarik perhatian sejumlah pihak dari luar negeri.
Beberapa di antaranya berasal dari Malaysia, Jepang, dan Filipina yang datang untuk mempelajari praktik kehidupan masyarakat yang berbeda keyakinan.
Karena itu, dia berharap insan pers ikut menghadirkan pemberitaan yang memberikan pemahaman utuh mengenai kehidupan keberagaman di Ciamis.
Sementara itu, dalam pembahasan mengenai kebebasan pers dan kerukunan umat beragama, forum tersebut juga menekankan pentingnya hubungan kolaboratif antara FKUB dan media tanpa mengesampingkan independensi jurnalistik.
Jurnalisme damai bukan berarti media harus menutupi konflik atau menghindari kritik.
Sebaliknya, pers tetap harus menyampaikan fakta secara akurat, berimbang, dan proporsional, termasuk ketika memberitakan persoalan yang berkaitan dengan agama.
Apabila terjadi persoalan atau konflik, penyelesaiannya dapat dilakukan melalui komunikasi dan dialog bersama.
Salah satu bentuk kolaborasi yang dibahas adalah dukungan terhadap proses perizinan rumah ibadah agar pemenuhan hak beribadah masyarakat dapat berjalan sesuai ketentuan.
Melalui sarasehan tersebut, FKUB berharap terbangun komunikasi yang lebih kuat dengan insan pers.
Kolaborasi itu diharapkan mampu memperluas literasi keberagaman, mencegah penyebaran informasi keliru, serta menjaga kerukunan masyarakat di Kabupaten Ciamis.














