Serta semangat pengabdian yang selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan pesantren.
Pesantren, dalam konteks ini, tidak hanya menjadi ruang untuk mendalami ilmu agama.
Lembaga tersebut juga memiliki peran dalam menyiapkan generasi muda yang berkarakter.
Memahami nilai-nilai kebangsaan, dan memiliki kepedulian terhadap persoalan masyarakat.
Ditjen Pesantren Dibentuk melalui Perpres
Salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap pengembangan pesantren ialah pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama.
Pembentukan unit baru tersebut ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama.
Kehadiran direktorat jenderal ini menjadi bagian dari penguatan kelembagaan pesantren di lingkungan pemerintah.
Dengan dukungan tersebut, pengembangan pesantren diharapkan semakin terarah, baik dalam aspek pendidikan maupun pembinaan kelembagaan.
Di sisi lain, pemerintah mendorong agar pesantren terus membuka ruang bagi santri untuk mengembangkan kemampuan dan berkontribusi bagi masyarakat tanpa meninggalkan identitas serta tradisi keilmuannya.
Melalui peringatan Hari Santri 2026, pemerintah mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga dan memperkuat peran pesantren dalam pembangunan nasional.
Dukungan tersebut diharapkan tidak hanya memperluas kesempatan generasi muda untuk berkembang.
Tetapi juga menjaga keberlanjutan kontribusi pesantren bagi masyarakat, bangsa, dan negara.















Respon (1)