Edukasi,Kondusif.com,- Halalbihalal atau Halal Bi Halal? Setelah keriuhan mudik mereda dan gema takbir berganti dengan aktivitas rutin, ada satu tradisi yang tak pernah absen di tanah air: silaturahmi pasca-Lebaran. Kita sering menyebutnya dengan istilah halalbihalal.
​Namun, pernahkah Anda merasa bimbang saat harus mengetik kata ini di undangan kantor atau judul berita? Apakah “halal bi halal”, “halal-bi-halal”, atau “halalbihalal”?
​Mari kita bedah secara tuntas agar tulisan Anda tidak hanya menarik, tetapi juga tertib secara linguistik.
​Satu Kata, Bukan Tiga
​Banyak orang terjebak dalam logika bahasa Arab saat menulis istilah ini, sehingga memisahkannya menjadi tiga kata: halal bi halal.
Secara etimologi, ia memang berasal dari serapan bahasa Arab, namun secara tata bahasa Indonesia, ia juga telah menjadi kata majemuk yang padu.
​Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), penulisan yang benar adalah:
​halalbihalal (ditulis serangkai, tanpa spasi, dan tanpa tanda hubung).
​Penggunaan huruf kapital juga hanya berlaku jika ia berada di awal kalimat atau digunakan sebagai bagian dari judul berita/acara.
​Mengapa Harus Serangkai?
​Dalam kaidah bahasa Indonesia, proses penyerapan istilah asing juga sering kali mengalami penyesuaian bentuk.
Halalbihalal juga dianggap sebagai satu kesatuan konsep kegiatan. Mengutip KBBI, arti halalbihalal adalah:
​Hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan, biasanya diadakan di sebuah tempat oleh sekelompok orang.
​Acara silaturahmi.
​Jadi, ketika Anda menulisnya terpisah, secara teknis Anda sedang merusak satu kesatuan makna yang sudah dibakukan oleh negara.
​Implementasi dalam Penulisan Berita dan Formal
​Bagi jurnalis atau staf humas, konsistensi adalah kunci. Berikut adalah panduan praktis penerapannya:
​1. Penulisan Judul Berita
Sesuai dengan gaya selingkung media besar (seperti Tempo atau Kompas), gunakan huruf kapital di setiap awal kata jika itu judul, namun tetap jaga kesatuannya.














