Akibat amukan tersebut, dua orang korban menderita luka serius di bagian kepala, wajah, serta tangan, hingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan intensif.
Warga yang Niat Melerai Malah Ikut Jadi Korban
Ternyata aksi keji para pelaku tidak berhenti di situ. Keributan bergeser ke lokasi kedua, tepatnya di depan Kantor Bank BJB Wanaraja.
Saat situasi makin mencekam, dua orang warga yang kebetulan melintas mencoba memberanikan diri untuk melerai pertikaian.
Namun apes, niat baik kedua warga tersebut justru dibalas dengan kekerasan. Mereka turut menjadi sasaran amukan para pelaku hingga mengalami luka-luka.
Petugas Polsek Wanaraja yang menerima laporan warga langsung meluncur ke lokasi kejadian.
Polisi segera melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menciduk keempat tersangka tanpa perlawanan berarti.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa beberapa bilah senjata tajam berbagai jenis, sebuah pentungan, serta sejumlah bukti lainnya.
”Hari ini kami Polsek Wanaraja melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Satreskrim Polres Garut guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Abusono kepada awak media, Kamis (2/7/2026).
Abusono menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan tindak pidana yang meresahkan warga.
Ia pun meminta masyarakat untuk menyelesaikan setiap sengketa lewat jalur hukum, bukan dengan kekerasan yang merugikan diri sendiri.














