Garut,Kondusif.com,- Masalah lahan parkir minimarket di Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, berujung petaka. Dua kelompok terlibat pertikaian hebat hingga mengakibatkan sejumlah warga mengalami luka bacok yang cukup parah.
Polisi bergerak cepat mengusut kasus penganiayaan berat ini. Hasilnya, jajaran Unit Reskrim Polsek Wanaraja Polres Garut sukses meringkus empat orang tersangka.
Mereka adalah CS (31), MCS (29), dan OS (30) yang merupakan warga Wanaraja, serta JJ (36) warga Karangpawitan.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam yang digunakan saat beraksi.
Berawal dari Cekcok Berujung Sabetan Senjata Tajam
Kapolsek Wanaraja AKP Abusono mengungkapkan, peristiwa berdarah ini bermula pada Minggu (24/5/2026) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Saat itu, sekelompok orang tiba-tiba mendatangi rumah salah seorang warga di Kampung Bojong, Desa Wanamekar, Wanaraja.
Kedatangan mereka awalnya bertujuan untuk membahas persoalan pengelolaan lahan parkir di sebuah minimarket.
Namun, alih-alih menemukan solusi, pertemuan tersebut justru memanas.
Adu mulut pun tidak terhindarkan dan situasi dengan cepat berubah menjadi anarkis.
Nahas, salah satu tersangka ternyata sudah menyiapkan rencana busuk.
Ia tiba-tiba mencabut senjata tajam yang disembunyikan di dalam jaketnya, lalu menyerang para korban secara membabi buta.














